Senin, 03 Februari 2020

contoh Laporan Hasil Sosialisasi Keselamatan Jalan


BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

                Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas termasuk salah satu pembunuh terbesar. Bahkan, hasil riset Global Burden of Disease tahun 2013 menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas berada pada peringkat sembilan penyebab kematian di Indonesia (Adystiani, 2014). WHO (2013) melaporkan bahwa Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara dengan jumlah kematian lalu lintas tertinggi di dunia setelah India, China, Brazil, dan Amerika Serikat. Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat bahwa dari tahun 1970 hingga 2013 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 1,77 juta kecelakaan dan menyebabkan korban meninggal sejumlah 525,6 ribu jiwa. Hal ini mengindikasikan bahwa selama 44 tahun, setiap tahunnya rata-rata 12 ribu jiwa meninggal disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Pertumbuhan rata-rata jumlah kecelakaan dalam kurun waktu yang sama yaitu sebesar 11,04%.

            Melihat kondisi bahwa pelanggar lalu lintas saat ini banyak di lakukan oleh siswa atau peserta didik, nampaknya sekolah sebagai lembaga pendidikan formal mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman berlalu lintas dan membentuk sikap dan perilaku yang taat akan aturan-aturan hukum terutama terhadap aturan lalu lintas. Sekolah sebagai agen pendidikan yang berperan membentuk siswa yang berkarakter, bukan hanya memberikan pengetahuan, sekolah juga mempunyai peran dalam membentuk sikap sosial dan spiritual, serta keterampilan dari siswa. Pendidikan formal dan non formal mengambil peran dengan menanamkan kesadaran hukum kepada peserta didiknya tentang bagaimana masyarakat menjadi baik, tentang apa yang menjadi haknya serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia dan bagaimana cara memperoleh perlindungan hukum. 

            Dengan para siswa diberikan pengetahuan tentang keselamatan lalu lintas sejak dini, diharapkan  dapat menjadi patokan atau pedoman bagi mereka dan kesadaran hukum itu akan muncul dengan sendirinya, karena kesadaran hukum tidak bisa dipaksakan. Sejak dini peserta didik dapat dibekali dengan edukasi tentang keselamatan lalu lintas agar mereka menjadi generasi penerus bangsa yang sadar akan pentingnya keselamatan dalam lalu lintas.

            Untuk mendukung dalam menciptakan generasi yang sadar akan keselamatan lalu lintas, para taruna taruni PKTJ Tegal melakukan sosialaisasi melalui program Sadar Lalu Lintas Dini (SALUD)  kepada siswa siswi TK Ceria Brebes. Melalui program SALUD ini,  guru dan tenaga pengajar di TK Ceria Brebes ingin meningkatkan penegetahuan para peserta didiknya tentang kesadaran lalu lintas.







B.     Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang dianalisi dari latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya adalah bagaimana Peranan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dalam meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas bagi siswa siswi TK Ceria Brebes.

C.     Tujuan Penelitian

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menanamkan perilaku keselamatan berlalu lintas bagi TK Ceria Brebes.



D.    Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk :

1.        Memberikan pengetahuan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi siswa siswi TK Ceria Brebes .

2.        Sebagai pelatihan maupun pengaplikasian Taruna PKTJ dalam hal penyampaian proses komunikasi kepada khalayak.

3.        Menambah pengetahuan dan kesadaran siswa siswi TK Ceria Brebes dalam keselamatan berlalu lintas.   















































BAB II

LANDASAN TEORI



A.    Sosialisasi

1.    Definisi Sosialisasi

          Menurut Edward A. Ross (1969) berpendapat bahwa Sosialisasi adalah pertumbuhan perasaan kita, dan perasaan ini akan menimbulkan tindakan segolongan. Dikatakan, banyak macam perasaan ini ditimbulkan, dan tipis tebalnya perasaan ini tergantung pada macam golongan yang mendatangkan pengaruh itu. Sosialisasi adalah proses belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam proses belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai dan mengakui sebagai milik pribadinya.

          Jika sosialisasi dipandang dari sudut masyarakat, maka sosialisasi dimaksudkan sebagai usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga individu tersebut menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo (1985), bahwa sosialisasi mengandung tiga pengertian, yaitu :

a.       Proses Sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi dengan mana individu menahan, mengubah impuis-impuis dalam dirinya dan mengambil alih cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya.

b.      Dalam proses Sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.

c.       Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan system dalam diri pribadinya.

          Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka dalam pergaulan sehari-hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung. Seperti melalui telepon, surat atau melalui media massa. Sosialisasi dapat berlangsung lancar dan biasanya dengan sedikit saja kesadaran bahwa seseoarang sedang disosialisasikan atau sengaja mensosialisasikan diri terhadap kebiasaan kelompok masyarakat tertentu. Dapat juga terjadi secara paksa, kasar, dan kejam karena adanya kepentingan tertentu, misalnya segolongan atau sekelompok tertentu memaksakan kehendaknya terhadap individu agar ia bergabung dan mengikuti kebiasaannya.

2.    Media Sosialisasi

          Fuller dan Jacobs (1973 : 168-208) mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama : Keluarga, kelompok bermain, sekolah/system pendidikan, dan media massa. Secara rinci, beberapa media sosialisasi yang utama adalah :

a.       Keluaga

Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi manusia. Hal ini dimungkinkan karena berbagai kondisi yang dimiliki oleh keluarga. Pertama, keluarga merupakan kelompok primer yang selalu tatap muka di antara anggotanya, sehingga dapat selalu mengikuti perkembangan anggota-anggotanya. Kedua, orang tua mempunyai kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya, sehingga menimbulkan hubungan emosional yang mana hubungan ini sangat diperlukan dalam proses sosialisasi anak.

b.      Kelompok Bermain

Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang berpengaruh besar dalam membentuk pola-pola perilaku seseorang. Di dalam kelompok bermain, anak mempelajari berbagai kemampuan baru yang acapkali berbeda dengan apa yang mereka pelajari dari keluarganya. Di dalam kelompok bermain individu mempelajari norma nilai, cultural, peran dan semua persyaratan lainnya yang dibutuhkan individu untuk memungkinkan partisipasinya yang efekif di dalam

kelompok permainannya. Singkatnya, kelompok bermain ikut menentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya.

c.       Sekolah

Sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas dari keluarga. Sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan peranan-peranan baru dikemudian hari. Berbeda dengan sosialisasi keluarga yang mana anak masih dapat mengharap bantuan dari orang tua dan seringkali memperoleh perlakuan khusus. Di sekolah anak dituntut untuk bias bersikap mandiri dan senantiasa memperoleh perlakuan yang tidak berbeda dari teman-temannya. Di sekolah Reward akan diberikan kepada anak yang terbukti mampu bersaing dan menunjukkan prestasi akademik yang baik.

d.      Lingkungan Kerja

Setelah seorang individu melewati masa kanak-kanak dan masa remaja, kemudian meninggalkan dunia kolompok permainannya, kemudian meninggalkan dunia kelompok permainannya, individu memasuki dunia baru, yaitu di dalam lingkungan kerja. Pada umumnya individu yang ada didalamnya sudah memasuki masa hamper dewasa bahkan sebagai besar adalah mereka sudah dewasa, maka sistem nilai dan norma lebih jelas dan tegas. Di dalam lingkungan kerja inilah individu saling berinteraksi dan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalamnya. Seseorang yang bekerja di lingkungan birokrasi biasanya akan memiliki gaya hidup dan perilaku yang berbeda dengan orang lain yang bekerja di perusahaan swasta.

e.       Media Massa

Dalam kehidupan masyarakat modern, komunikasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting terutama untuk menerima dan menyampaikan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam waktu yang sangat singkat, informasi-informasi tentang peristiwa-peristiwa, pesan, pendapat, berita, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya dengan mudah diterima oleh masyarakat, sehingga media massa yaitu surat kabar, TV, radio, majalah dan lainnya. Mempunyai peranan penting dalam proses transpormasi nilai-nilai dan norma-norma baru kepada masyarakat. Di samping itu, media massa juga mentranformasikan symbol-simbol atau lambing tertentu dalam suatu konteks emosional.

B.     Lalu Lintas

          Transportasi didefenisikan sebagai suatu proses pergerakan atau pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan mempergunakan suatu system tertentu untuk maksud atau tujuan tertentu. Alat perpindahan yang dipergunakan dapat berbeda misalnya jalan kaki, angkutan darat, laut dan udara ataupun kombinasi dari alat-alat tersebut (Khisty dan Lall, 2006).

          Pelanggaran lalulintas ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, dan sebagainya. Pelanggaran lalu lintas tertentu atau tilang yang sering biasanya adalah pelanggaran terhadap Pasal 54 mengenai kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK serta Pasal 59 mengenai muatan berlebihan truk angkutan kemudian pelanggaran Pasal 61 seperti salah memasuki jalur lintas kendaraan.

          Kecelakaan lalulintas merupakan suatu peristiwa dimana terjadinya tubrukan/ benturan kendaraan bergerak di jalan yang menyebabkan manusia atau hewan terluka bahkan bisa saja sampai meninggal. Di dalam definisi ini tidak disinggung ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk menjamin lancarnya kegiatan transportasi dan menghindari terjadinya kecelakaan diperlukan suatu pola transportasi yang sesuai dengan perkem-bangan dari barang dan jasa. Setiap komponen perlu diarahkan pada pola transportasi yang aman, nyaman dan hemat. Beberapa kendala yang harus mendapat perhatian demi tercapainya transportasi yang diinginkan adalah tercampurnya penggunaan jalan dan tata guna lahan disekitarnya (mixed used) sehingga menciptakan adanya lalulintas campuran (mixed traffic). Faktor mixed used dan mixed traffic tersebut dapat mengakibatkan peningkatan jumlah kecelakaan lalulintas.

          Desain geometrik yang tidak memenuhi syarat (di jalan yang sudah ada) sangat potensial menimbulkan terjadinya kecelakaan, seperti tikungan yang terlalu tajam, kondisi lapis perkerasan jalan yang tidak memenuhi syarat, rusaknya kondisi jalan, dan sebagainya yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. Pelanggaran persyaratan teknis/operasi maupun pelanggaran peraturan lalulintas yang dilakukan oleh pengemudi dapat juga menimbulkan kecelakaan lalulintas. Penempatan serta pengaturan kontrol lalulintas yang kurang tepat dan terkesan minim seperti, rambu lalulintas, marka jalan, pengatur arah dapat juga menimbulkan masalah kecelakaan lalulintas. Berdasarkan hal-hal diatas faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dapat dibagi atas 4 faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, faktor lingkungan.

























                                                                                           

BAB III

METODE SOSIALISASI

A.    Tahap Sosialisasi

            Pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas memiliki tahapan kegiatan. Adapun penjabaran tahapan kegiatan sosialisasi adalah sebagai berikut :

1.        Tahap persiapan

Tahap persiapan meliputi kegiatan pengumpulan data, informasi sebagai bahan materi yang akan disampaikan serta yang relevan dengan tema sosialisasi. Selain itu dilakukan penyiapan merchandise yang akan diberikan kepada siswa.

2.      Tahap pelaksanaan  merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang dilaksanakan di TK Ceria Brebes. Serangkaian  kegiatan tersebut yaitu pelaksanaan pre-test, sosialisasi, Smart Safety Award, pelaksanaan post-test.


B.  Waktu dan Tempat Sosialisasi

1.      Waktu Sosialisasi

a.    Hari                      : Sabtu

b.    Tanggal                : 14 Desember 2019

c.    Pukul                    : 09.00-11.00 WIB

2.    Lokasi Sosialisasi

Sosialisasi dilakukan di Gedung Indoor PKTJ Tegal.



C.  Perlengkapan Sosialisasi

Perlengkapan yang diperlukan antara lain sebagai berikut :

1.       Materi sosialisasi

2.       Miniatur rambu lalu lintas

3.       Banner Zebracross

4.       Banner ular tangga dan dadu

5.       Audio demontrasi menyebrang

D.  Materi Sosialisasi

Tema sosialisasi yang diberikan adalah tentang Keselamatan Lalu Lintas, sehingga materi yang diberikan harus relevan dengan tema tersebut. Materi yang relevan antara lain adalah sebagai berikut :

1.       Arti, makna dan lambang rambu lalu lintas

2.       Arti warna dan makna APILL

3.       Demonstrasi menyebrang jalan

BAB IV

PEMBAHASAN


          Kegiatan sosialisasi dengan tema keselamatan berlalu lintas yang dilakukan oleh Taruna PKTJ kepada siswa siswi TK Ceria Brebes telah dilaksanakan dengan melakukan serangkaian kegiatan yang terjadwal secara umum. Materi yang diberikan secara umum  adalah mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan media yang disukai oleh anak-anak yaitu bermain ular tangga yang didalamnya berisikan gambar-gambar rambu, berjalan mengelilingi PKTJ sambil memahami APILL serta melakukan demonstrasi menyebrang, dimana nak-anak belajar cara menyebrang jalan yang benar dengan cara bernyanyi dan menari.

          Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WIB. Pada awal sosialisasi taruna taruni PKTJ melakukan perkenalan dan menyapa anak-anak. Siswa siswi juga diberi pertanyaan ringan yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas sebagai pre-test pemahaman peserta sebelum memasuki materi sosialisasi, pada saat siswa menjawab pre-test yang diberikan mereka menjawab pertanyaan berdasarkan pengetahuan mereka sendiri, oleh karena itu jawaban yang diberikan pun masih belum begitu sempurna. Setelah itu diberikan materi pendahuluan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan memberikan pertanyaan seperti:

1.       Dengan siapa kalian berangkat ke sekolah ?

2.       Kendaraan apa yang kalian gunakan untuk pergi ke sekolah ?

3.       Jika ke sekolah diantar oleh orang tua mengguunakan sepeda motor, apakah kalian menggunakan helm ?

Dini peserta sosialisasi diharapkan mampu memahami kebiasaan yang benar dan kebiasaan yang salah saat mereka berkendara dengan orang yang lebih dewasa.



          Setelah memberikan mereka tentang gambaran awal tentang keselamatan berlalu lintas, peserta diajak untuk berkeliling kampus PKTJ Tegal untuk belajar tentang APILL. Mereka akan dibariskan membentuk seperti rangkaian kereta dengan cara saling berpegangan pundak dengan teman yang ada di depannya. Sambil berjalan, peserta menyanyikan lagu anak-anak, yang diharapkan mampu mengurasi rasa lelah anak-anak saat berjalan mengelilingi kampus PKTJ.

          Hampir disetiap persimpangan jalan yang ada di kampus PKTJ Tegal terdapat APILL yang masih berfungsi sebagaimana mestinya. Anak-anak akan dihentikan disalah satu persimpangan sambil mengamati APILL. Disini mereka akan melihat secara langsung apa itu APILL, warna serta arti dari setiap warna APILL.

          Disetiap persimpangan alan juga terdapat zebracross. Anak-anak akan belajar tentang arti,warna serta cara menyebrang yang benar dijalan dengan menggunakan zebracross tersebut. Materi demontrasi menyebrang diberikan dengan menggunakan lagu “demonstrasi menyebrang” yang diharapkan anak-anak mampu belajar zebracross dengan cara yang asik, menarik dan tidak membosankan.

          Kegiatan selanjutnya adalah kembali ke Gedung Indoor PKTJ Tegal, disesi ini peserta akan belajar tentang rambu melalui media banner yang dinamakan “Ular Tangga”. Banner ini berisikan gambar dan arti dari rambu-rambu yang sering ditemukan dijalan raya. Permainan ini sangat menarik karena anak-anak dapat belajar lalu lintas sambil bermain.

          Dipenghujung rangkaian acara sosialisasi, anak-anak diminta untuk menjelaskan ataupun mengulang tentang materi yang diberikan kepada mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu mengasah keberanian mereka untuk berbicara di depan umum sambil mengukur seberapa pemahaman mereka tentang materi sosialisasi yang diberikan.





BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1              Kesimpulan

          Dari hasil serangkaian kegiatan sosialisasi dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak sebagai generasi penerus masa depan yang diharapkan mampu menjadi pelopor generasi yang sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas. Setelah dilaksanakan kegiatan ini, pengetahuan anak-anak tentang lalu lintas bertambah. Dengan penyampaian materi yang asik, menarik dan penuh edukasi ini, mampu lebih cepat diterima dan dipahami dengan mudah oleh anak-anak yang terbukti dengan mereka mampu dan berani tampil kedepan untuk memberikan kesimpulan tentang materi yang diberikan oleh bahasa mereka sendiri.

3.2              Saran

          Saran yang diberikan untuk kegiatan ini diantaranya adalah :

  1. Diberikan pula pemahaman kepada orang tua tentang tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi ini. Diamana orang tua mampu memberikan contoh kepada anak-anak sehingga mereka mampu menerapkan pentingnya kesadaran lalu lintas dikehidupan nyata.
  2. Program seperti ini diharapkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan  Dinas kota yang terkait, tentang betapa pentingnya sosialisasi keselamatan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Agar kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di Tegal saja, namun dapat dicontoh oleh daerah lainnya.







           

Lampiran I


Dokumentasi